REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kabar tak sedap keluar dari program bantuan Pemkab Purwakarta untuk korban tanah longsor di Kampung Cilawang RT 25/08, Desa Cianting, Kecamatan Sukatani. Bantuan tersebut terindikasi 'penyunatan' serta tidak tepat sasaran.
Akibatnya, korban tanah longsor itu memrotes kebijakan 'penyunatan' tersebut. Dedeh (36 tahun), korban tanah longsor, mengatakan tiga hari yang lalu bantuan dari pemkab tersebut cair. Total bantuannya sebesar Rp 150 juta.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi 10 kepala keluarga yang rumahnya rusak akibat tergerus tanah longsor. "Namun, bantuannya dipotong oleh oknum aparat," kata Dedeh di Purwakarta, Ahad (12/5).
Lantaran dipotong, setiap warga hanya mendapatkan jatah Rp 5 juta. Parahnya lagi, oknum ketua rukun warga (RW) serta ketua rukun tetangga (RT) justru mendapatkan bantuan tersebut. Tak hanya itu, anak dari ketua RW yang tidak mempunyai rumah justru diberi bantuan itu.