REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hari ini, Senin (13/5).
Anis diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Ahmad Fathanah. "Ya, akan diperiksa hari ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (13/5).
Sebelumnya, Anis mengaku siap memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat ditemui di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad (12/5) kemarin, Anis menyatakan, sebagai warga negara, ia siap memberikan keterangan yang akan ditanyakan penyidik KPK.
Rencananya Anis akan datang ke Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya akan didampingi beberapa rekan di PKS, salah satunya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKS yang juga anggota DPR, Fahri Hamzah.
Jika KPK menjadwalkan memeriksa Anis, PKS punya jadwal lain. Hari ini, rencananya partai tarbiyah itu akan melaporkan KPK ke Mabes Polri terkait rencana penyitaan enam mobil yang terparkir di kantor DPP PKS. Mobil-mobil itu diduga hasil TPPU yang dilakukan mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun, PKS menilai penyitaan yang dilakukan KPK tidak sesuai prosedur. Selain itu, PKS akan melaporkan KPK karena telah melakukan tindakan tidak menyenangkan.
Tim kuasa hukum PKS akan melapor ke Mabes Polri dengan didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Muhammad Taufik Ridho dan sejumlah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS seperti Indra.
Sedangkan salah satu kuasa hukum Luthfi yang juga kuasa hukum PKS, Zainudin Paru akan tetap berada di kantor DPP PKS. Sebab, hari ini tim penyidik KPK akan kembali ke kantor DPP PKS untuk menyita enam mobil yang masih berada di halaman parkir kantor tersebut. Tim penyidik KPK akan bertemu dengan Kepala Biro Rumah Tangga PKS, Dwi dan Kepala Biro Humas PKS, Mardani Ali Sera. Selanjutnya tim penyidik KPK akan dipertemukan dengan Zainudin Paru.