Senin 13 May 2013 10:46 WIB

Rama Pratama Penuhi Panggilan KPK

Red: Taufik Rachman
Rama Pratama
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Rama Pratama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Rama Pratama memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya memenuhi pangglan KPK untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah," kata Rama Pratama saat datang ke gedung KPK Jakarta, Senin sekitar pukul 09.40 WIB.

Rama sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (10/5) namun surat panggilan kembali ke KPK karena alamat Rama dalam surat sudah tidak ada dalam data kependudukan.

"Saya tegaskan lagi saya diperiksa sebagai saksi, bukan atas dugaan suap tapi saya belum tahu persis apa yang akan ditanyakan, kasih saya kesempatan untuk menjalani pemeriksaan dulu," tambah Rama.