Senin 13 May 2013 12:06 WIB

Rama Pratama Akui Kenal Ahmad Fathanah dari LHI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Rama Pratama
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Rama Pratama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama.

Rama akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Ahmad Fathanah. "Saya diperiksa sebagai saksi TPPU Ahmad Fathanah," kata Rama Pratama saat tiba di KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Rama tiba di gedung KPK, Jakarta, pada pukul 09.38 WIB. Ia terlihat memakai baju batik berwarna cokelat. Ia mengatakan pemeriksaannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Ahmad Fathanah.

Rama sebelumnya juga sudah sempat dipanggil KPK. Akan tetapi, surat pemanggilannya ternyata tidak sampai karena alamatnya tidak sesuai. Meski demikian, ia menegaskan, alamatnya tidak palsu.

Ia mengaku belum mengetahui apa yang akan ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan. Ia juga mengatakan perkenalannya dengan Fathanah melalui mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saya kenal melalui Ustaz Luthfi, nanti saya jelasnya. Saya belum tahu persis apa yang akan ditanyakan, kasih saya kesempatan untuk menjalani pemeriksaan dulu. Setelah pemeriksaan nanti kita konferensi pers," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement