Senin 13 May 2013 14:16 WIB

Rama Pratama Ada Utang-Piutang dengan LHI

Mantan anggota DPR dari PKS, Rama Pratama
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mantan anggota DPR dari PKS, Rama Pratama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama mengakui punya urusan utang-piutang dengan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

"Saya diperiksa sebagai saksi Ahmad Fathanah, saya diperiksa sekitar 2 jam saja untuk mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah bertransaksi dengan Ahmad Fathanah, tapi ada utang piutang pribadi dengan ustad Lutfhi," kata Rama seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/5).

Rama menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

"Tidak ada pertanyaan lanjutan, saya hanya utang-piutang dengan ustad Luthfi secara personal," tambah bekas aktivis Reformasi 1998 itu tanpa menjelaskan jumlah utang-piutangnya dengan Luthfi Hasan.

Rama sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap terhadap anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Djamal pada April 2009. Ia juga disebut-sebut dalam kasus korupsi mantan pegawai pajak Dhana Widyatmika yang ditangani Kejaksaan Agung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement