Senin 13 May 2013 14:32 WIB

95 Imigran Gelap Iran Diinapkan di Hotel

Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).
Foto: Antara/Nwa Kanu
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-- Sebanyak 95 imigran gelap dari Iran yang ditangkap di perairan Selat Badung, Bali, Ahad (12/5) pagi, telah diinapkan di sejumlah hotel di Denpasar karena rumah detensi imigrasi sudah penuh.

"Rumah detensi imigrasi telah diisi 55 orang imigran lain dari Imigrasi Bengkulu sehingga tidak memungkinkan kami menampung 95 imigran yang baru ditangkap itu," kata Kepala Imigrasi Kelas I Denpasar Bambang Wisnu Wardana, Senin (13/5).

Menurut dia, para imigran gelap tersebut diinapkan di Hotel Barito Panjer sebanyak 31 orang, Hotel Oka (24), dan Hotel (40) atas fasilitas Organisasi Pengungsi Dunia (UNHCR) yang ada di Denpasar.

Mereka terdiri dari pria dan wanita dewasa serta sejumlah anak-anak yang dijaga oleh polisi dan petugas imigrasi.

Rencananya 95 imigran tersebut akan diinapkan selama tiga hari hingga ada kejelasan, di mana selanjutnya mereka akan ditampung. "Kami telah bersurat kepada imigrasi pusat untuk meminta petunjuk dimana nanti mereka akan ditampung, termasuk berkoordinasi dengan UNHCR (Badan PBB yang membidangi pengungsi dunia)," ujarnya.

Bambang menambahkan bahwa dari 95 orang imigran tersebut, 13 di antaranya telah dilengkapi dokumen perjalanan berupa paspor namun mereka masuk ke Indonesia atas fasilitas dua anak buah kapal yang membawa mereka secara ilegal. "Saat ini ABK tersebut sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," katanya.

Para imigran gelap tersebut rencananya akan menuju Australia untuk mencari suaka. Namun sebelum tiba di Negeri Kanguru itu, imigran gelap tersebut sudah ditangkap aparat kepolisian di Selat Badung atau satu mil dari Pelabuhan Benoa Denpasar pada Ahad (12/5) pukul 05.00 Wita.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement