REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengambil mobil-mobil terkait kasus dugaan korupsi Luthfi Hasan Ishaaq dan masalah tidak perlu diperpanjang. Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menegaskan itu di Jakarta, Senin (13/5).
"Rencananya hari ini diambil. Kalau saya, silakan diambil saja mobilnya. Jika masalah dipanjangin, bisa ke sana ke mari jadinya," kata Tifatul usai ikut meresmikan Media Center Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan tidak ada perlawanan terhadap KPK. Soal pelaporan Fahri Hamzah dan kawan-kawan setahu dia hanya terkait soal prosedur penyidik lembaga antikorupsi saat hendak melakukan penyitaan mobil yang terkait dengan kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan.
Menurut dia, hanya ada kesalahpahaman antara KPK dan partainya terkait penyitaan mobil. Penyidik lembaga antikorupsi yang mengatakan datang pukul 20.00 WIB sedangkan penjaga di Kantor DPP PKS mengatakan penyidik datang sekitar jam 22.00 WIB.
Penjaga meminta surat penyitaan namun tidak dapat ditunjukkan. Tetapi masalah tersebut selesai karena Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan surat tersebut menyusul diberikan.
"Sebetulnya saya sudah menanyakan melalui telpon kepada Johan Budi Selasa malam (7/5), mengenai bisa tidak saya tengahi. Meski saya bukan anggota pengurus harian lagi tapi saya bisa mengusahakannya," ujar Tifatul.
Ia mengaku telah melakukan rekonstruksi kejadian malam penyitaan mobil-mobil tersebut. Menurut dia, tidak benar ada yang melompat pagar dan melarikan diri.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pengarahan dari pimpinan PKS untuk tidak mengizinkan pengambilan mobil tersebut, semua hanya prosedur pengamanan seperti biasa. " Kader-kader PKS juga biasa-biasa saja".