Senin 13 May 2013 23:38 WIB

Meski Nikah Massal Wajib Memenuhi Persyaratan Administrasi

Rep: Heri Purwata/ Red: Djibril Muhammad
Pasutri nikah massal.
Pasutri nikah massal.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan meskipun nikah massal, namun calon pengantin tetap wajib memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Sehingga legalitas pernikahan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi agama dan pemerintah.

Sri Purnomo mengungkapkan hal itu ketika memberi wejangan pada delapan pasang manikah massal di Rumah Dinasnya, Senin (13/5). "Sebetulnya, yang dinikahkan ada 10, tetapi satu pasang sakit dan satu pasang lagi tidak memenuhi persyaratan administrasi," kata Purnomo.

Lebih lanjut Purnomo mengatakan pernikahan mempunyai implikasi yang panjang. Sebab jika pernikahan massal tidak memenuhi persyaratan bisa diseret ke ranah hukum.

 

Karena itu, kata Purnomo, apakah calon pengantin benar-benar jejaka/ duda atau gadis/ janda harus dibuktikan dengan surat resmi dari pejabat yang berwenang. Sehingga surat tersebut bisa digunakan sebagai dasar bila terjadi gugatan.

Kedelapan pasangan pengantin adalah Sudiran (64) dan Surip; Yatmi dan Siti Ngatiyah; Nursigit dan Erbiana Susanti; Mardi Raharjo (61) dan Erlina; Sukamto dan Giyanti; Is Suparnanto dan Dani Kartikawati; Rizki Sulistyo Nugroho dan Ani Purwani; serta Komar dan Srinur Widayanti.

Dari delapan pasang pengantin, lima di antaranya pasangan yang baru menikah. Sedangkan tiga pasang lainnya merupakan pasangan yang nikah siri dan telah dikaruniani anak serta cucu.

Adanya ikatan pernikahan yang dicatat pemerintah, kata Purnomo, pasangan tersebut mempunyai legalitas agama dan hukum positif. "Legalitas hukum ini juga bisa menjadi dasar untuk pembagian harta warisan," katanya.

Purnomo juga mengharapkan nikah massal jangan dianggap lebih rendah dibandingkan dengan nikah sendiri-sendiri. Sebab di sini ada penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA), ada hidangan makanan dan minuman. "Bedanya tidak menggunakan ater-ater (memberi sodakoh makanan kepada tetangga)," ujarnya.

Bupati berharap kepada para pengantin agar tetap menjaga keharmonisan rumah tangga. Sehingga bisa tercipta keluarga yang sakinah, mawadah warahmah.

Sementara Mardiono, ketua pantitia mengatakan ke delapan pasangan pengantin ini mendapatkan bantuan mahar nikah berupa seperangkat alat sholat dan Alquran dengan terjemahan. Dalam kesempatan tersebut bupati menyerahkan bingkisan satu unit kompor gas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement