Selasa 14 May 2013 11:02 WIB

PU Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Pelebaran Jalur Kalimalang

Jasa penukar uang di Jl. KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi.
Foto: bekasiterkini.com
Jasa penukar uang di Jl. KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar untuk proyek pelebaran Jalan KH Noer Alie Kalimalang Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 2013.

"Pelebaran jalan itu dilakukan dengan menambah akses jalan sisi Kalimalang sepanjang 3,5 kilometer mulai dari simpang Ahmad Yani hingga Sumber Artha," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Pemkot Bekasi, Tri Adiyanto di Bekasi, Selasa (14/5).

Menurut dia, dana tersebut akan diperuntukan bagi pembangunan fisik jalan dengan sistem beton yang sampai saat ini prosesnya dalam tahap lelang. "Pengerjaan fisiknya bisa berjalan pada Juni," ujarnya.

Kegiatan itu sudah tidak memerlukan lagi biaya pembebasan karena seluruh lahannya merupakan milik Perum Jasa Tirta. "Tahun ini tinggal menyambung dari depan Rumah Sakit Global Awal Bros, masing-masing dilebarkan 7 meter," katanya.

Dikatakan Tri, jalan tersebut merupakan proyek pemerintah pusat yang terintegrasi mulai dari simpang Ahmad Yani, Kota Bekasi, hingga Cawang, Jakarta Timur. Di jalur tersebut, kata dia, nantinya juga akan dibangun pintu tol Bekasi Barat III, sehingga kendaraan yang keluar tak perlu lagi tertumpuk di Jalan Ahmad Yani. Realisasi jalur tersebut diproyeksikan dapat mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan dan sejumlah persimpangan di sepanjang jalur Kalimalang.

"Nantinya Jalan KH Noer Alie ini akan dipisahkan oleh aliran Kalimalang di bagian tengahnya. Dua badan jalan yang terpisah akan dibuat tiga lintasan, dua ke arah Jakarta, dan satu arah ke Kota Bekasi," paparnya. Parkir kendaraan yang saat ini berada di depan Metropolitan Mal Bekasi, kata dia, akan dihapuskan supaya tidak mengganggu lintasan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement