Selasa 14 May 2013 12:29 WIB

Hotma Sitompul: Bambang Widjojanto Jangan Banyak Komentar

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Hotma Sitompul
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Hotma Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, Hotma Sitompul, meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, jangan mengomentari masalah dalam persidangan. 

"Tolong itu yang namanya Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK, jangan komentar-komentar masalah dalam persidangan," kata Hotma di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (14/5). 

Ia mengatakan, pernyataan Bambang terkait kasus kliennya bisa memberikan tekanan. Karena itu, Hotma meminta petinggi KPK itu tidak banyak berkomentar.

Menurut Hotma, dalam persidangan Djoko, jaksa penuntut umum sudah menjadi wakil dari KPK. Ia berpendapat, tim jaksa yang seharusnya lebih tepat untuk menyuarakan pendapat. 

Jika Bambang masih ingin berkomentar, Hotma mengatakan, agar dia datang ke persidangan. "Kalau mau, maju di dalam persidangan, ngomong seperti kami," ujar Hotma.

Dalam nota keberatannya, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu mempertanyakan kewenangan KPK menyidik tindak pidana pencucian uang. Terutama terkait kejadian pada pada 2003 hingga Oktober 2010. 

Bambang mengomentari eksepsi itu dan menegaskan KPK mempunyai kewenangan. Bahkan, ia menyebut KPK bisa menyidik kasus yang terjadi sebelum lembaga antikorupsi itu terbentuk. Ia mencontohkan kasus Abdullah Puteh pada 2001.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement