REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU---R (16 tahun), seorang anak anggota polisi warga Kota Pekanbaru, Riau, yang diduga sebagai pelaku kejahatan di jalanan seperti perampasan, penganiayaan dan pengrusakan hingga pemerkosaan berhasil ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria dihubungi per telepon, Selasa, mengatakan, R juga diduga sebagai anggota kelompok geng motor yang selalu berbuat brutal. Kelompok geng motor ini, kata dia, diketuai oleh Klewang (57) yang saat ini juga telah diamankan bersama sejumlah 'paglimanya' dan para anggota kelompok 'sesat' ini.
Kompol Arief mengatakan, anak anggota polisi ini juga masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Pekanbaru. "Dia kami jemput dari sekolahnya (Senin 13/5) bersama tiga anggota geng motor lainnya," kata Arief.
Dihubungi terpisah, Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes (Pol) Adang Ginanjar mengaku telah mendapat laporan adanya seorang anggota geng motor brutal yang ternyata anak seorang anggota polisi itu. "Kami tidak akan memilah-milah, kalau memang bersalah, maka akan diberikan sanksi hukuman," katanya.
Dalam razia besar-besaran yang dilakukan Polresta Pekanbaru dua pekan terakhir, kata Adang, pihaknya telah berhasil meringkus belasan kawanan geng motor. Belasan anggota kelompok yang kerap meresahkan masyarakat ini sebelumnya ditangkap secara terpisah . Beberapa di antaranya diduga sebagai pentolan atau para pimpinan geng motor. "Saat ini kami akan masih terus menggelar razia karena masih banyak anggota-anggota geng motor yang belum ditangkap," katanya.