REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik PSSI kembali memanas. Sebanyak 14 pengurus provinsi yang dibekukan statusnya oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin mulai melakukan perlawanan. Setelah membawa masalah ke jalur hukum dengan menunjuk pengacara Elza Syarief, mereka kini menyegel kantor PSSI.
Penyegelan itu dilakukan lantaran mereka tidak diperkenankan masuk ke kantor PSSI. Pintu PSSI ditutup rapat-rapat dan digembok dari dalam oleh petugas keamanan. Sekretaris Pengprov Kalimantan Timur, Hasan mengaku geram dengan sikap PSSI itu.
"Ini (PSSI) adalah rumah kami juga. Tapi kami tidak boleh masuk. Karena itu sekalian saja kami kunci dari luar juga," kata Hasan di halaman parkir kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Pintu masuk kantor PSSI terdiri dari dua lapis. Lapis pertama adalah pintu teralis. Pintu ini yang disegel menggunakan rantai dan gembok. Sedangkan pintu kaca sudah digembok dari dalam oleh petugas keamanan PSSI.
Kehadiran Hasan beserta rekan-rekannya bertujuan mengajukan tuntutan terkait pembekuan yang dilakukan Djohar. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada wakil anggota Komite Eksekutif (Exco) yang sebelumnya dihukum 10 tahun, yakni Bob Hippy dan Sihar Sitorus.
Kedua exco terhukum itu juga tidak bisa masuk ke kantor PSSI. 14 Pengprov beserta Sihar dan Bob memang berada satu gerbong untuk melakukan perlawanan kepada Djohar. Sihar menegaskan masih menjadi anggota Exco PSSI yang sah.
Dia menilai keputusan Komisi Dispilin PSSI menjatuhkan hukuman kepada enam Exco menabrak aturan. Karena itu, Sihar pun ingin menjalankan tugasnya sebagai anggota Exco dengan menerima kedatangan 14 Pengprov tersebut di kantor PSSI.
"Kami tidak pernah mengakui sanksi yang diterbitkan Komdis PSSI tersebut. Jadi kami tetap menjalankan pekerjaan sebagai anggota Exco," kata Sihar.
Salah satu petugas keamanan PSSI, Jepri Priyo mengaku mendapat perintah untuk mentup pintu kantor PSSI. Namun ia tidak mau mengungkapkan siapa yang memberi perintah tersebut. "Saya hanya menjalankan tugas," kata Jepri.