Selasa 14 May 2013 15:20 WIB

Truk Pasir Dilarang Melewati Jalur Evakuasi Bencana Merapi

Red: Taufik Rachman
Aparat TNI tengah menyiapkan jalur evakuasi di wilayah Boyolali
Foto: antara
Aparat TNI tengah menyiapkan jalur evakuasi di wilayah Boyolali

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan aturan yang melarang truk angkutan pasir melewati jalur evakuasi bencana erupsi Gunung Merapi.

"Aturan ini untuk mengurangi kerusakan jalur evakusi yang saat ini tingkat kerusakannya semakin parah," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Sleman Sulton Fatoni, Selasa.

Menurut dia, truk angkutan pasir dan material Merapi ini akan lewat jalur penambangan di jalan kampung dan desa. "Jalur angkutan pasir ini sebelumnya sudah ada, hanya saja saat terjadi erupsi Gunung Merapi 2010 jalur ini tertutup material vulkanik," katanya.

Ia mengatakan, jalur angkutan pasir tersebut yakni dari arah selatan melewati Dusun Bakalan di Desa Argomulyo naik ke atas hingga Dusun Kopeng di Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan.

"Dengan jalur truk angkutan pasir tersebut maka akan meminimalisir kerusakan jalur evakuasi dari Argomulyo hingga Kepuharjo," katanya.

Sulton mengatakan, direncanakan nantinya juga akan dibuka jalur angkutan pasir mulai dari Kantor Kecamatan Cangkringan lama ke utara tembus ke Dusun Bakalan.

"Jalur tersebut sebelumnya juga merupakan jalur angkutan pasir, hanya saja saat ini sebagian jalan sudah dimanfaatkan warga untuk sawah," katanya.

Ia mengatakan, sedangkan untuk jalur angkutan truk pasir dari Desa Argomulyo ke selatan juga akan dibuka ke selatan. "Jalur ini juga akan menyusuri Sungai Gendol hingga tembus di Balai Benih Ikan Cangkringan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement