REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sudah menunggu lama para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita mobil yang ada di DPP. Bahkan Senin (13/5), para pengurus sudah siap menyambut KPK.
"Namun rupanya penyidik KPK tidak datang ke DPP PKS. Mereka mengaku sibuk dan kekurangan penyidik," kata Ketua Fraksi DPR PKS Hidayat Nur Wahid, Selasa (14/5).
Hidayat menambahkan, hal itu membuat PKS kecewa. Sebab seolah KPK tidak serius untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa mantan presiden Lutfhi Hasan Ishaaq. Alasan itu pun dianggap merugikan karena opini publik menjadi tidak bagus.
Ia menilai, tindakan KPK tersebut tidak baik bagi komitmen penegakan hukum. Karena dengan mengulur penanganan kasus Luthfi, seolah KPK ingin menghindar pembongkaran kasus korupsi yang lebih besar. Seperti kasus Century dan Hambalang.
Sebenarnya, terang Hidayat, sangat mudah bagi KPK untuk membuat surat perintah penyitaan mobil yang ada di DPP PKS. Mereka saja bisa membuat surat panggilan untuk Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. "Masa membuat surat perintah penyitaan tidak bisa," katanya.