REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dilaporkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Bareskrim Polri. Politisi Partai Demokrat Marzuki Alie pun angkat bicara melihat kasus juru bicara KPK tersebut vs PKS.
"Johan Budi sebagai jubir enggak ada salahnya. Dia melaksanakan tugas atas nama lembaga dan institusi. Dia tidak bisa dijerat sebagai pribadi," kata Politisi Partai Demokrat Marzuki Alie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Apa yang disampaikan Johan, dinilai Marzuki, sebagai pernyataan atau sikap institusi. Artinya, secara hukum dia tidak bisa dijerat secara pribadi atas pernyataan yang dilontarkannya.
Namun, jika KPK sebagai institusi dijerat hukum bisa saja. Kalau memang institusi tersebut dinilai bersalah. Meski akhirnya akan dicari siapa yang melakukan kesalahan dalam institusi tersebut.
Menyermati kasus antara KPK dan PKS, Marzuki memandang upaya yang ditempuh PKS sah-sah saja. Termasuk dugaan PKS ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPK. Hal yang sama juga bisa dilakukan oleh siapa saja yang merasa didzalimi secara hukum.
"Biarlah PKS yang membuktikan apakah KPK melanggar hukum atau tidak. Hukum yang akan menentukan apakah PKS salah atau KPK yang salah," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Bila publik menilai langkah yang dilakukan PKS dengan melaporkan Johan ke Bareskrim Polri dinilai sebagai upaya kriminalisasi terhadap KPK, Marzuki tidak melihatnya sejauh itu. KPK, disebutnya sebagai lembaga negara saat ini yang paling dipercaya masyarakat.
"Terlalu jauhlah bicara kriminalisasi. KPK itu didukung rakyat, (Johan) dia tidak mungkin dikriminalisasi," kata Marzuki.