REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara yang diduga menerima suap terkait dengan jabatannya. Kali ini OTT dilakukan di Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (14/5).
"Memang ada operasi tangkap tangan di Sumut, tapi ini belum selesai," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (14/5). Johan Budi menjelaskan tim KPK telah mengamankan sebanyak tiga orang dalam operasi ini.
Penangkapan tersebut karena ada penyelenggara negara yang diduga menerima sesuatu dari pihak lain. Dari tiga orang yang sudah diamankan, satu orang diantaranya sudah dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Sedangkan dua orang lainnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Medan. Namun Johan belum dapat menjelaskan terkait penangkapan ini.
Pasalnya saat ini KPK masih melakukan pengejaran terhadap pihak lainnya yang diduga ikut terkait dengan penangkapan ini. "Nanti kalau semua sudah diamankan dan berhasil, maka akan disampaikan penjelasan lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan ini diduga terkait dengan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara. Tim KPK juga sedang melakukan penggeledahan di rumah Hidayat Batubara di Medan. Keberadaan Hidayat Batubara masih dicari tim KPK dan belum diamankan. Hidayat diduga menerima suap terkait penambangan emas di kabupaten tersebut.