Selasa 14 May 2013 22:06 WIB

Panwaslu Pergoki Mobil Pelat Merah Saat Kampanye

Mobil dinas (ilustrasi).
Foto: Antara/Zainuddin MN
Mobil dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan indikasi pelanggaran kampanye oleh pasangan calon bupati dengan wakil bupati setempat, menyusul temuan kendaraan pelat merah di area kampanye.

"Selain itu, ada pula mobil pelat merah yang diganti dengan pelat nomor berwarna hitam," kata Ketua Panwaslu Kudus, Bati Susianto, di Kudus, Selasa (14/5).

Pelanggaran lain yang ditemukan sejak Rabu (8/5) hingga Selasa (14/5), kata dia, pelibatan anak di bawah umur.

Menurut rencana, Panwaslu Kudus segera memanggil pejabat yang menggunakan kendaraan pelat merah yang terlihat dalam kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk diminta klarifikasi.

"Pemanggilan kami jadwalkan pada 16 Mei 2013, bertepatan dengan berakhirnya masa kampanye putaran pertama," katanya.

Ia menduga mobil pelat merah yang digunakan merupakan kendaraan anggota DPRD Kudus.

"Ada juga satu kendaraan roda dua pelat merah yang terlihat saat kampanye salah satu pasangan calon," katanya.

Ia mengakui belum bisa memastikan pengguna kendaraan pelat merah tersebut melanggar atau tidak, karena belum ada klarifikasi dari pihak terkait.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement