REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aktivis organisasi buruh bersama lembaga bantuan hukum Yogyakarta membentuk Posko Anti-Perbudakan untuk mengadvokasi ketidakadilan perusahaan terhadap para pekerjanya di daerah itu.
Ketua Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB) Yogyakarta, Giyanto di Yogyakarta, Selasa (14/5) mengatakan bahwa pembuatan posko tersebut juga ditujukan untuk merespon terungkapnya praktik perbudakan buruh di Tangerang.
Organisasi buruh yang turut mendukung pembentukan posko tersebut antara lain Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) serta Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN).
"Penindasan 34 buruh pabrik kuali di Tangerang tidak hanya ,mencederai kaum buruh tapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan.Untuk itu kami juga ingin mengantisipasi potensi (perbudakan) di Yogyakarta," katanya.
Menurut dia, praktik perbudakan sebenarnya juga dapat ditemukan di Yogyakarta mekipun dengan cara yang tidak sama. "Perbudakan tidak hanya di Tangerang tapi juga sebenarnya ada di Yogyakarta," katanya.
Praktik perbudakan di Yogyakarta, menurut dia, justru dikemas secara halus. Misalnya masih adanya alih daya dan penambahan jam kerja yang ditanamkan sebagai wujud loyalitas terhadap perusahaan.
"Kalau di Tangerang berupa pemaksaan. Tapi di Yogyakarta dengan gaya yang lain misalnya jam kerja tidak terbatas semata-mata untuk mengejar target tanpa dihitung sebagai lembur,"katanya.