Rabu 15 May 2013 09:33 WIB

Kecelakaan Kerja, TKI Meninggal di Singapura

Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Babadan Lor, Kabupaten Madiun, Ariyatni (29 tahun), meninggal akibat kecelakaan kerja di Singapura.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun Suyadi, mengatakan kabar kematian ibu satu anak tersebut diketahui dari perwakilan PJTKI yang memberangkatkan korban ke Singapura.

"Pengiriman jenazah korban tiba di rumah duka pada Rabu dini hari. Pengiriman dari Singapura dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya dan langsung perjalanan darat ke Kabupaten Madiun," ujarnya, Rabu (15/5).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi petugas berwenang, korban tewas akibat terjatuh dari lantai lima gedung apartemen milik majikan tempatnya bekerja. Korban akan mendapatkan santunan dan asuransi sesuai haknya karena merupakan TKI legal. Korban berangkat ke Singapura sekitar satu tahun lalu melalui PT Cipta Karsa Bumi Lestari Surabaya.

"Untuk hal-hal lain terkait dugaan kematian korban akibat kekejaman majikan, masih kami dalami dengan melakukan pemeriksaan dan koordinasi bersama perusahaan yang memberangkatkan korban maupun kedutaan setempat," kata Suyadi.

Pihaknya mencatat, selama tahun 2013 dari bulan Januari hingga Mei, terdapat enam TKI asal Kabupaten Madiun yang tewas di luar negeri akibat kecelakaan kerja dan sakit. Sementara, pihak keluarga korban di Kecamatan Balerejo menyatakan sangsi jika Ariyatni tewas akibat terjatuh dari lantai apartemen majikannya. Keluarga menduga korban tewas justru sebab lain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement