REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Presiden Nigeria, Goodluck Jonathan, kemarin, menetapkan keadaan darurat di tiga negara bagian yang berbahaya. Penetapan ini dilakukan, karena aksi kelompok Boko Haram yang menyebabkan tingkat kekerasan di sana menuntut diberlakukannya tindakan luar biasa.
"Dengan ini saya menyatakan keadaan darurat di Negara Bagian Borno, Yobe dan Adamawa," kata Jonathan dalam pidato yang disampaikannya melalui televisi, seperti dilansir dari AFP, Rabu (15/5).
Jonathan pada Januari 2012 lalu melakukan langkah yang sama, setelah terjadinya gelombang serangan oleh Boko Haram. Namun, namun pada saat itu keadaan darurat hanya diberlakukan di wilayah-wilayah pemerintahan daerah tertentu di empat negara bagian.
Untuk dapat menerapkan langkah tersebut di seluruh wilayah, Jonathan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari parlemen Nigeria. Ia berjanji untuk mengupayakannya. Belum jelas peningkatan kekuatan apa yang dipersiapkan menyangkut diterapkannya status keadaan darurat.
Ketika mantan presiden Olusegun Obasanjo menerapkan status keadaan darurat dua kali pada tahun 2004 dan 2006, ia menyingkirkan gubernur-gubernur yang terpilih secara demokratis dan melantik para pejabat pemerintah yang ditunjuk untuk memimpin negara-negara bagian, yaitu para mantan pejabat militer. Jonathan bertekad bahwa ia tidak akan melakukan langkah serupa.