Kamis 16 May 2013 11:10 WIB

Pro dan Kontra Penghapusan Ujian Nasional SD

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: Citra Listya Rini
Ujian Nasional
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2013/2014. Demi menyukseskan wajib belajar sembilan tahun.

Langkah pengahpusan UN tingkat SD ini ternyata menuai pro dan kontra di kalangan guru. Salah satu guru di SDN 01 Bendungan Hilir Jakarta Pusat, Astholani mengaku tidak setuju dengan penghapusan UN tingkat SD tersebut.

Menurut dia, adanya UN berdampak positif bagi anak agar terbiasa menghadapi ujian sejak kecil. Astholani mengatakan jika anak sudah terlatih menghadapi tantangan, dia akan tahan uji kemudian hari.

"Kalau tidak ada UN kewibawaan pendidikan juga akan hilang," kata Astholani yang telah menjadi guru selama 30 tahun ini di Jakarta, Kamis (16/5). 

Adanya UN, anak akan lebih giat belajar. Sebab, ada standar nilai yang harus mereka penuhi. Selain itu, Astholani mengatakan jika tidak ada UN, maka siswa masih harus mengikuti tes lagi untuk masuk ke SMP. Padahal, seharusnya anak bisa menggunakan nilai UN untuk mendaftar ke sekolah favorit. 

Bersilang pendapat dengan Astholani, guru dari SDN 03 Bendungan Hilir, Azizah, justru setuju dengan penghapusan UN tingkat SD. Menurut dia, tidak adil jika hanya tiga mata pelajaran saja yang diujikan dalam UN. Sementara, siswa selama enam tahun sekolah mempelajari banyak pelajaran.

"UN juga bukan jaminan karena rawan kebocoran. Jadi tidak bisa digunakan sebagai standar kelulusan," ujar Azizah. 

Ia mengatakan untuk mendaftar ke SMP, siswa bisa menggunakan nilai akhir pada raport kelas enam mereka. Sehingga tidak perlu lagi mengikuti tes ujian masuk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement