REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Bangunan Sekolah SMA 17 Yogyakarta yang juga masuk Bangunan Cagar Budaya (BCB) dibongkar paksa oleh ahli waris pasca perselisihan kepemilikan bangunan antara ahli waris dengan pighak yayasan yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Pembongkaran bangunan yang masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa tersebut berlangsung sejak, Rabu (15/5) kemarin. Akibat kejadian tersebut KBM di sekolah itu terhenti. Pasalnya BCB di Jalan Tentara Pelajar tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk proses KBM pasca pembongkaran.
KBM siswa di sekolah itu kemudian dipindahkan ke SMP 17 yang tak jauh dari kompleks SMA 17. Pemindahan proses KBM siswa dilakukan mulai Kamis (16/5). "Keputusan ini kita ambil agar kegiatan belajar siswa tetap berlangsung," ujar Kepala SMA 17 Yogyakarta Suyadi.
Menurutnya, sejak pagi seluruh siswa dan guru, mulai bergotong royong mengevakuasi fasilitas sekolah yang masih bisa diselamatkan seperti kursi, meja dan almari dari SMA 17 ke SMP 17. Prasarana belajar ini masih bisa digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar ditempat baru.
"Kegiatan belajar mengajar di lokasi yang baru akan dimulai pada Senin (20/5) mendatang," ujarnya. Diakuinya, jumlah siswa SMA 17 tercatat sebanyak 94 orang, namun 34 siswa di antaranya tinggal menunggu pengumuman kelulusan Ujian Nasional pada 24 Mei, sedang sisanya masih duduk di kelas X dan XI. Sedangkan siswa SMP 17 tercatat sebanyak 32 orang.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Hery Suasana mengatakan, pemerintah akan membantu apabila ada permintaan bantuan dari pihak sekolah. "Yayasan mengatakan masih bisa menangani sendiri masalah tersebut. Jika yayasan sudah tidak mampu, maka kami akan membantu," katanya.
Menurutnta,, yayasan yang menaungi sekolah tersebut juga masih memiliki sejumlah aset yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk proses KBM siswanya.