Kamis 16 May 2013 16:08 WIB

WNI Jadi Salah Satu Awak Kapal Saudi yang Dibajak

Rep: Nur Aini / Red: Citra Listya Rini
Aksi perompak di laut
Aksi perompak di laut

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemilik sebuah kapal kargo berbendera Aljazair asal Arab Saudi harus membayar 2,6 juta dolar AS kepada perompak Somalia. Bayaran itu untuk membebaskan awak kapal yang ditahan selama 10 bulan. 

Kapal MV Blida membawa 17 warga Aljazair, enam warga Ukraina, dua warga Filipina, satu Yordania, dan satu awak dari Indonesia. Mereka dibajak dalam perjalanan dari Oman ke Tanzania. 

Dua sandera dibebaskan karena alasan kesehatan pada Oktober 2011. Sisa sandera dibebaskan setelah tas penuh uang diterjunkan dari pesawat. 

"Para perompak menuntut uang tebusan sebesar 2,6 juta USD untuk membebaskan pelaut dan kapal. Pemerintah Aljazair menolak bernegosiasi atau membayar uang tebusan," kata pemilik kapal Ghaith Rashad Feraoun seperti dilansir Arab News, Kamis (16/5). 

Dia mengatakan pihaknya mengkhawatirkan awak kapal. "Saya tidak tertarik dengan kargo dan semen di atasnya karena 100 persen diasuransikan, perusahaan asuransi akan mengganti uang saya," ujarnya. 

Feraoun mengaku menarik uang dari Lebanon karena di negara tersebut dapat menarik uang dengan jumlah besar tanpa hambatan. Kami mengambil pesawat kecil dan melemparkan uang ke kapal, ungkapnya. 

Aljazair memiliki kebijakan untuk tidak bernegosiasi dengan penyandera. Mereka meminta Majelis Umum PBB untuk mengkriminalisasi pembayaran uang tebusan kepada bahak laut. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement