REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Gatot mengaku dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik KPK saat pemeriksaan. "Saya ditanya kurang lebih 25 pertanyaan," kata Gatot yang ditemui usai pemeriksaan di GedungKPK, Jakarta, Kamis (16/5).
Selain diperiksa untuk kasus LHI, Gatot juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait Ahmad Fathanah. Ditanya penyidik KPK mau apa tidak, ia pun mengiyakannya.
Dalam sebanyak 25 pertanyaan dari penyidik, Gatot terlebih dulu ditanyakan mengenai keadaannya dalam menjalani pemeriksaan ini. Penyidik KPK juga menanyakan data pribadinya. Intinya, penyidik KPK menanyakan mengenai mekanisme dan prosedur ia sebagai calon gubernur (Cagub) 2013-2013.
"Bagaimana mekanisme prosedur di PKS dan kemudian ditanyakan apakah ada aliran dana pemenangan untuk itu dan saya jawab semuanya. Itu tidak ada," jelas Gatot.
Saat ditanya mengenai pertemuan di kamar LHI di Hotel Aryaduta Medan pada 11 Januari 2013, Gatot mengatakan penyidik tidak menanyakan hal itu. Namun, penyidik KPK menanyakan apakah ia mengenal Fathanah, langsung Gatot pun mengaku mengenalnya.
"Tapi kalau saya ditanyakan bagaimana kenal dengan Fathanah. Saya sebagai kader PKS saya tentu konsultasi pada presiden saya, LHI. Dari situ lah saya kenal," Gatot menegaskan.