REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kepada Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin terkait sejumlah foto-foto, di antaranya rombongan mantan Wakil Ketua MPR, Aksa Mahmud yang terdapat Ahmad Fathanah di dalamnya.
Proses ini merupakan bagian validasi yang dilakukan penyidik kepada para saksi. "Semua pengakuan itu tentu harus divalidasi, apakah pengakuan Hilmi, Elda atau saksi lain tentu oleh penyidik akan divalidasi. Menjadi bernilai benar apabila keterangan itu didukung bukti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/5).
Johan menjelaskan pemeriksaan terhadap Hilmi sebanyak dua kali dalam pekan ini karena ada keterangan yang ingin diperoleh penyidik. Sejauh mana keterangan itu berkaitan dengan proses penyidikan karena sekarang sedang melengkapi berkas tersangka Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.
Saat ditanya apakah proses validasi ini termasuk dengan menunjukkan rekaman dan foto-foto, ia mengakuinya. Meski ia mengatakan tidak mengetahui rekaman dan foto yang divalidasi penyidik kepada Hilmi.
Menurut dia dengan pemeriksaan para petinggi PKS ini, penyidik akan segera menaikkan berkas perkaranya ke proses penuntutan dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Saat ditanya apakah penyidik KPK akan memanggil Aksa Mahmud sebagai saksi dalam kasus ini, ia mengatakan belum mengetahuinya "Kalau itu saya belum tahu, nanti dicek lagi," katanya menjelaskan.