REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka kesempatan untuk bekerja sebagai pegawai di institusi ini sejak Jumat (17/5) pukul 00.00 WIB. Untuk menjadi penyidik, KPK juga mengundang masyarakat dari unsur TNI untuk ikut mendaftar pada posisi tersebut.
"Kami akan menerima lamaran, sebenarnya sudah banyak datang dari PPNS (Penyidik PNS). Jadi ini akan dibuka untuk PPNS dan TNI," kata Kepala Biro SDM KPK, Afin Alvin dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/5).
Afin memaparkan nama program ini yaitu Indonesia Memanggil akan diumumkan melalui situs resmi KPK pada Jumat (17/5) pukul 00.00 WIB. Posisi yang ditawarkan sebanyak 286 posisi dari 72 nama jabatan, termasuk posisi sebagai Deputi Informasi dan Data, Kepala Bagian protokoler serta penyelidik dan penyidik.
Sedangkan untuk batasan usia, KPK menerima lamaran kerja dari masyarakat dengan rentang usia antara 25-52 tahun. Proses tes dan seleksi akan menggunakan konsultan dengan batas akhir pendaftaran pada 25 Mei 2013 mendatang. "Sebanyak 286 pegawai yang dibutuhkan ini untuk pegawai tetap. Kalau dari TNI, harus melepaskan posisinya, ini disebut alih profesi. Jadi harus mengundurkan diri (saat diterima jadi pegawai KPK)," jelasnya.
Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan penawaran kesempatan untuk menjadi pegawai di KPK menjanjikan, karena didukung dengan gaji yang memadai. Ia menyontohkan untuk posisi sebagai Deputi akan mendapatkan gaji selisih sebesar Rp 10 juta dengan pimpinan KPK yang memiliki gaji sekitar Rp 60 juta.
Untuk posisi sebagai Direktur, gajinya hanya berbeda Rp 5-10 juta dari gaji seorang Deputi. Untuk pegawai fungsional di KPK, minimal akan memperoleh gaji sebesar Rp 8-9 juta. "Tapi gajinya progresif, semakin tinggi posisinya akan semakin besar (gajinya). Kita mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi dengan bergabung ke KPK," tegasnya.