REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok terus melakukan proses penyidikan atas kasus penganiayaan Widiastuti, bocah berumur lima tahun, yang harus meninggal dunia di tangan ibu tirinya itu.
Dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pihak Polresta Depok pun telah mendapatkan hasil forensik terhadap jenazah Widi yang tinggal di Kampung Jatijajar RT 003 RW 09, Tapos, Depok, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Ronald Purba mengatakan, dari hasil visum, terbukti terdapat bentuk-bentuk penganiayaan terhadap Widi oleh ibu tirinya, Susanti. Sebab, terdapat luka lebam dan darah yang mengalir dari telinga bocah perempuan itu.
"Dari hasil forensiknya, ada penganiayaan. Ada pendarahan pada otak korban," ujar Ronald, Kamis (16/5), di Depok.
Selain itu, Ronald mengatakan, pada tubuh Widi pun terdapat luka lebam yang diakibatkan benda tumpul. Ia menjelaskan, bukan berarti luka lebam pada korban yang disebabkan benda tumpul tersebut, karena pelaku menggunakan alat. "Pengakuan pelaku pakai benda tumpul. Pengakuan ibunya, pakai kepalan tangan," ucapnya.
Sebelumnya, Widiastuti telah mengembuskan napas terakhirnya, pada Senin (6/5) lalu. Bocah malang itu telah dianiaya perempuan berusia 30 tahun, Susanti, ibu tirinya sendiri. Kejadian berlangsung, di sebuah rumah petak kontrakan mereka di Kampung Jatijajar, Tapos, Depok.
Menurut pengakuan Susanti yang diungkapkan kepada polisi dan pemerhati anak, Widi dijadikan pelampiasan karena Susanti kerap menerima kekerasan verbal oleh suaminya yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu, Alen. Tak terima sering mendapatkan cacian, Susanti pun mengungkapkan amarahnya pada putri Alen itu.