REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Mencuatnya nama Labora Sitorus karena memiliki rekening mencurigakan mencapai Rp 900 miliar mengundang Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) angkat bicara. Kini, anggota Polri berpangkat Aiptu tersebut menjadi buah bibir di masyarakat.
Komisionel Kompolnas, Muhammad Nasser mengatakan, masyarakat harus melihat pemberitaan tersebut melalui dua sisi. Sisi disiplin dan hukum. Dari segi disiplin, Nasser menyontohkan ada tidaknya anggota tersebut memiliki bisnis ilegal. Dan dari segi hukum, apakah ada pelanggaran seperti illegal loging atau penimbunan BBM.
"Mabes Polri (Kabareskrim) harus memeriksa ini," katanya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/5).
Sebetulnya jika bisnis tersebut dijalankan dengan legal dan mendapatkan keuntungan yang besar, maka tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi dalam tubuh Polri, tidak melarang anggotanya untuk berbisnis.
Tetapi, menurut Nasser, polisi harus memeriksa juga, terkait besarnya jumlah digit di rekening tersebut. Termasuk dengan pangkatnya yang terbilang masih Aiptu. "Dan bisnis apa yang dilakukannya sampai keuntungannya terbilang fantastis," katanya
Terkait maraknya pemberitaan ini, Nasser bersama pihaknya akan mengajukan revisi tentang PP No 2 Tahun 2003 mengenai Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Nasser banyak yang harus diubah seperti kewajiban dan larangan (Anggota Polri). Selain itu persoalan teknologi dan hak asasi manusia. ''PP itu kan sepuluh tahun, perlu ada revisi,'' katanya.