REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemitraan Bidan dan Paraji mulai diberlakukan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Keberadaan perda ini ditargetkan mampu menekan tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) saat melahirkan. "Perda sudah disahkan dan mulai disosialisasikan," ujar Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman, Jumat (17/5).
Upaya sosialisasi misalnya dilakukan kepada kader kesehatan, bidan dan paraji di Kecamatan Sukabumi beberapa waktu lalu. Asep menyebut, perda kemitraan ini lahir sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk menekan kematian ibu dan bayi saat melahirkan. Terlebih, jumlah AKI dan AKB di Kabupaten Sukabumi masih banyak.
Pada 2012 lalu, jumlah total AKB mencapai sebanyak 524 balita. Sementara jumlah AKI mencapai sebanyak 76 kasus.