Jumat 17 May 2013 12:48 WIB

Diduga 'Nyabu' Kadis PU Kalbar Dipolisikan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Narkoba jenis shabu-shabu.
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Narkoba jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kalimantan Barat (Kalbar) yang berinisial BA ditangkap Pihak Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengonsumsi obat haram tersebut. 

BA diduga memakai narkoba jenis shabu-shabu di sebuah tempat hiburan malam yang terletak di kawasan Jakarta Utara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membenarkan kabar tersebut.

"Betul, tapi data lengkapnya belum ada,'' kata Rikwanto ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Jumat (17/5).

Dari Informasi yang beredar, BA bersama delapan orang lainnya digiring polisi sekitar tiga pekan lalu. Saat proses penggeledahan polisi menemukan tiga orang yang memiliki barang haram tersebut.

Hingga berita ini diturunkan kasus ini masih dalam proses dan penanganan pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, Rikwanto belum bisa berbicara banyak terkait kasus narkoba ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement