Jumat 17 May 2013 16:10 WIB

11 Kabupaten/ Kota Belum Kelola PBB Sendiri

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28/ 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, semua kabupaten/ kota yang ada di Jabar, harus mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri.

Namun dari 26 kabupaten/kota yang ada di Jabar, 11 kabupaten/ kota belum mampu mengelola PBB sendiri. Sehingga, pengelolaannya masih dilakukan Kantor Direktorat Pajak. 

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Angin Prayitno Aji, di Jabar II ada empat kabupaten yang belum mengelola pajak sendiri. Yaitu, Kabupaten Subang, Indramayu, Cirebon dan Kuningan. Sementara di Jabar 1, ada tujuh daerah. Yaitu, Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang, Purwakarta, Kota Sukabumi, dan Cianjur.

"Ya, jadi memang ada daerah yang belum mengelola PBBnya sendiri. Tapi, tetap kami dorong mau tidak mau, suka tidak suka Januari 2014 itu mereka harus siap," ujar Angin kepada wartawan, usai acara Penyerahan Penghargaan dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota atas Kinerja Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi PBB, Jumat (17/5).

Angin mengatakan, kabupaten/ kota masih memiliki kendala untuk mengelola PBB sendiri. Karena, pengelolaan PBB bukan hanya terkait collection (mengumpulkan uang saja).

Namun, harus menyusun berapa NJOP (nilai jual objek pajak) yang harus dikenakan. Kemudian, bagaimana mengantisipasinya kalau wajib pajak keberatan.

Selain itu, bagaimana kalau ada wajib pajak yang menunggak, juru sitanya seperti apa. "Mereka juga kan harus punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil," katanya. 

Menurut Angin, kabupaten/ kota harus di dorong untuk mengelola PBB sendiri karena, itu akan menjadi income atau penghasilan mereka. Suka tidak suka, semua daerah harus menyiapkan diri. Karena, sekarang mereka menjadi font liner.

"Walau kami serahkan ke mereka, tetap kami lakukan pendampingan," kata Angin.

Penerimaan PBB di Kanwil Jabar II, kata dia, pada 2012 sudah 130 persen. Penerimaan PBB, memang sudah bagus. Karena kabupaten/ kota masih memiliki masalah dengan sumber  daya manusia (SDM), makanya setahun pertama akan penuh dipantau Kanwil Pajak.

"Memang, SDMnya belum siap. Selama ini kan mereka terima bukti. Begitu mengelola, kaget mereka. Kan kelihatannya mungut-mungut, padahal administrasi PBB itu luar biasa," katanya.

Sementara menurut Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama, Sonny S Adisudarma, untuk mendampingi  kabupaten/ kota, Pemprov Jabar sudah menyiapkan tim yang di SK (surat keputusan) Gubernur Jabar. 

Selain itu, semua kabupaten/ kota di Jabar akan memberikan pelatihan teknis PBB, pajak, dan teknik pengelolaan PBB. Disamping itu, akan ada pendampingan juga. "Pengelolaan mutasi, peralatan juga sudah siap. Orang-orang juga sudah siap. Ini waktunya cepat," kata Sonny.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا جَاۤءَكَ الْمُؤْمِنٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلٰٓى اَنْ لَّا يُشْرِكْنَ بِاللّٰهِ شَيْـًٔا وَّلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِيْنَ وَلَا يَقْتُلْنَ اَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَّفْتَرِيْنَهٗ بَيْنَ اَيْدِيْهِنَّ وَاَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan yang mukmin datang kepadamu untuk mengadakan bai‘at (janji setia), bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement