REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim penyidik yang terdiri dari 20 orang untuk turun ke Bandung, Jawa Barat, dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi milik Wali Kota Bandung, Dada Rosada pada hari ini. "Jumlah tim penyidik KPK ada 20 orang dalam penggeledahan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Jumat (17/5).
Johan memaparkan penggeledahan dilakukan di dua rumah Dada Rosada yang diduga ada jejak-jejak dari para tersangka dalam kasus ini. Rumah dinas Wali Kota Bandung yang kerap disebut 'Rumah Pendopo' terletak di Jalan Kauman Nomor 56, Bandung.
Sedangkan rumah pribadi Dada Rosada berada di Jalan Tirtasari 2 Nomor 12, Bandung. Dalam penggeledahan ini, tim KPK juga dibantu pengamanannya oleh pihak jajaran Polda Jawa Barat (Jabar).
Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini, yaitu hakim Setyabudi Tedjocahyono, Asep Triana selaku kurir pemberi suap serta Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung selaku pemberi suap. Toto Hutagalung disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung, Dada Rosada.