REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah beberapa bulan penyidikan kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dada pada Senin (20/5) mendatang."Wali Kota Bandung, Dada Rosada diperiksa sebagai saksi, dijadwalka Senin (20/5)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/5).
Johan menambahkan Dada akan diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka dalam kasus dugaan suap yang ditangani KPK ini. KPK juga akan mengkonfirmasikan terkait penggeledahan terhadap dua rumah Dada yang dilakukan tim KPK pada hari ini.
Saat ini, tim penyidik KPK telah menyelesaikan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Bandung yang kerap disebut 'Rumah Pendopo' ini. Sedangkan penggeledahan di rumah pribadi Dada di Tirtasari, masih terus berlangsung.
Saat ditanya apakah tim penyidik KPK sudah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen di dua rumah Dada, Johan mengaku belum mengetahuinya. "Nanti kalau ada informasi hasil penggeledahan, akan disampaikan," tegasnya.