REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany dituntut mundur dari jabatannya oleh Eko Damayanto. Eko merupakan salah satu pegawai pajak yang menjadi tersangka penerima suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fuad diduga terlibat dalam kasus pajak yang Eko ungkapkan kepada penyidik KPK. Kasus yang diungkapkan Eko terkait kasus pajak PT Genta Dunia Jaya Raya yang sudah divonis di pengadilan dan menyatakan bersalah terhadap pengedar faktur pajak tidak sah atau fiktif.
Direktur perusahaan tersebut menurut Eko masih merupakan keluarga langsung dari Dirjen Pajak saat ini, Fuad Rahmany. Bagaimana tanggapan Fuad? Saat dikonfirmasi Republika, Jumat (17/5), Fuad membantah seluruh tuduhan Eko.
"Sudah pasti bohong lah itu semua. Tolong ditanyakan lagi detailnya. Memangnya kasus pajaknya apa, sih? Terus bagaimana itu ada hubungannya dengan kewenangan saya? Tanyakan lagi secara detail bagaimana caranya saya mempeti-eskan kasus ini?," kata Fuad melalui pesan singkat.
Menurut Fuad, Eko adalah orang yang sedang berusaha memfitnahnya. Sebab, penangkapan kemarin berujung pada pemecataan yang bersangkutan. Selain tentunya hukuman penjara yang menanti apabila terbukti di pengadilan nanti. "Dia mungkin sakit hati atas penangkapan ini," kata Fuad.