REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jenazah dua terpidana mati asal Sumatra Selatan Jurit dan Ibrahim tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang, Jumat (17/5). Peti mayat kedua terpidana tersebut langsung dibawa ke ke rumah duka di Desa Talang Andong, Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
Dua peti mayat tersebut dengan dikawal ketat Tim Gegana Brimob Polda Sumatra Selatan menggunakan mobil Baracuda dan satu pleton anggota Brimob bersenjata lengkap.
Dansat Brimob Brimob Polda Sumatra Selatan Kombes Pol Adeni Mohan Daeng Pabali mengatakan tugas kami membantu pengaman dan pengawalan dua jenazah terpidana mati asal Sumatra Selatan itu sampai ke rumah duka.
Pengawalan ini melibatkan dua regu, yang masing-masing regu terdiri dari 10 orang anggota belum ditambah anggota provost. Jadi seluruhnya satu pleton sekitar 30 orang anggota Polri.
Menurut Mohan, pengawalan tersebut sudah berdasarkan prosedur tetap (Protap) pengawalan yang dilakukan Tim Gegana dengan menggunakan mobil Baracuda. "Jadi memang protapnya seperti itu," katanya.
Kedua terpidana mati tersebut sebelumnya menjalani hukuman di LP Nusakambangan. Kemudian menjelani hukuman mati dengan cara ditembak. Jenazah kedua terpidana mati itu diterbangkan dari bandara Adi Sucipto Yogyakarta dengan pesawat penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 495 menuju Jakarta dan berangkat sekitar pukul 10.50 WIB.
Dari bandara Soekarno Hatta, jenazah keduanya diberangkatkan menuju Palembang dengan menggunakan pesawat Boeing 737 juga milik Lion Air dengan nomor penerbangan JT 346 dan mendarat di Bandara SMB II Palembang pada Jumat sore.