Jumat 17 May 2013 20:28 WIB

Diduga Korupsi, Bibit Waluyo Dilaporkan ke KPK

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia hari ini melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Bibit Waluyo ke Gedung KPK, Jumat (17/5).

Kedatangan mereka bersamaan dengan pemeriksaan model majalah pria dewasa Vitalia Syesha. BM Indonesia menggangap ada dugaan korupsi dalam anggaran bantuan sosial (Bansos) dan hibah oleh Pemerintah Provinsi Jateng pada 2011 lalu.

"Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemprov Jawa Tengah tahun 2011, tercatat ada sekitar Rp 26,8 Miliar lebih yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Gubernur pada pos anggaran Bansos dan Hibah tersebut," kata Presiden BM Indonesia, Kholid di Gedung KPK, Jumat (17/5).

Sebelum masuk ke Gedung KPK, puluhan orang tersebut memotong ayam jantan dalam rangka menolak Bibit Waluyo menjadi Gubernur Jateng, karena diduga tersandung korupsi. "Ada 99 bansos fiktif yang diberikan oleh pemerintah provinsi (pemrov) Jawa Tengah kepada lembaga yang tidak jelas alamat dan anggotanya," sebut Kholid.

Kholid mengatakan, penyembelihan ayam tersebut bukan tanpa arti. "Ini sebagai bukti, kami (warga Jateng) tidak percaya lagi sama Bibit Waluyo, kami datang bawa ayam dan  kami semblih," katanya sambil langsung meyemblih ayam tersebut.

Mekanisme penyaluran dana sebesar itu, menurut Kholid tidak dapat dipertanggung jawabkan Pemprov Jateng. Karena berdasar data BPK RI, Pemprov Jateng memakai modus yang mudah terendus yakni pemberian Bansos kepada ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang legalitasnya dipertanyakan.  "Itu penilaian BPK RI, ternyata LSM/Ormas penerima tidak memenuhi persyaratan sebagai mana seharusnya subjek penerima Bansos dan Hibah," ujarnya.

Yang paling mengherankan lagi, kata Kholid, ternyata LSM/Ormas penerima Bansos tersebut berstatus ilegal. Setelah ditelusuri BPK RI, ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos. "Karena alamat penerima Bansos fiktif, alamat ditemukan namun tidak ada penghuni, alamat ditemukan namun merupakan rumah hunian, alamat ditemukan, penerima ada namun jumlah Bansos tidak sesuai, terdapat beberapa domisili/alamat yang sama, namun bisa mendapat banyak alokasi," kata Kholid.

Hal tersebut menguatkan dugaan Bansos digunakan untuk dana pemilihan gubernur Jateng yang dalam waktu dekat akan berlangsung. "Bansos tersebut modus Pemrov Jateng, skenario untuk mengumpulkan dana pemilihan gubernur Jateng," sebutnya.

Bibit terpilih sebagai Gubernur Jateng periode 2008-2013 lewat PDI Perjuangan. Kini ia kembali mencalonkan diri sebagai cagub tapi tidak lewat PDI Perjuangan, melainkan lewat Partai Demokrat. Di Pilgub Jateng 2013, PDI Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo dan Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko sebagai cagub dan cawagub.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement