REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bangunan cagar budaya (BCB) sekolah SMA 17 di Yogyakarta yang di robohkan awal pekan ini mengalami kerusakan hingga 70 persen. Bahkan saat ini banyak kayu-kayu hasil bongkaran BCB tersebut dijarah massa, tanpa pengamanan apapun oleh petugas keamanan setempat.
Berdasarkan hasil investigasi Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) yang datang ke SMA 17 pada Kamis (16/5) pukul 12.00 - 15.00 WIB, diketahui bahwa bangunan aula utama serta sisi kanan dan sisi kiri aula di bagian depan sekolah itu rusak berat.
"Dari investigasi kita, tindakan pengrusakan tersebut dilakukan secara bertahap mulai dari hari Sabtu, 11 Mei 2013 pukul 14.45 WIB dengan merusak bangunan sisi selatan. Pengrusakan terjadi saat masih terjadi proses belajar mengajar di kelas," Kata Koordinator MADYA Jhohanes Marbun, Jumat (17/5)
Marbun mengatakan kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta, namun tidak ada tindakan apapun untuk pengamanan sekolah itu. Selanjutnya pada Ahad hingga Senin (12-13 Mei 2013), tindakan pengrusakan masih dilanjutkan bahkan dikawal oleh pihak kepolisian.
"Salah seorang guru bahkan sempat melihat bahwa sebelum pengrusakan terjadi, antara pihak pengrusak dengan polisi sempat bersalaman," kata Marbun.
Saat tim MADYA tengah melakukan investigasi tersebut, kata Marbun, pihaknya melihat ada beberapa orang mengambil komponen kayu BCB yang sudah di rusak.
"Melihat permasalahan yang ada sudah sepantasnya pihak pelaku pengrusakan bangunan cagar budaya diproses hukum. Dan aparat pemerintah harusnya mengamankan lokasi itu," tandas Marbun.
Menurutnya, BCB harus segera dikembalikan ke wujud aslinya. Beban biaya harus ditanggung pihak perusak. Pemerintah daerah, kata dia, juga harus bertindak tegas menyelamatkan bangunan.