Sabtu 18 May 2013 11:26 WIB

Presiden Prancis Sahkan UU Pernikahan Gay Hari Ini

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Presiden Prancis, Francois Hollande
Foto: REUTERS
Presiden Prancis, Francois Hollande

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Presiden Prancis Francois Hollande akan meneken rancangan undang-undang pernikahan gay dan adosi menjadi hukum resmi, Sabtu (18/5). Penandatanganan segera dilakukan setelah Dewan Konstitusional menolak gugatan hukum dari oposisi sayap kanan.

Hollande berupaya membuka lembaran baru setelah berbulan-bulan oposisi berupaya menentang kebijakan itu dengan akhir pahit. "Ini waktunya menghormati hukum dan Republik."

Dewan Konstitusi mengabulkan draf UU tersebut pada Jumat, bertepatan dengan Hari Internasional Menentang Homofobia.

Pengadilan Perancisi tu memutuskkan untuk memuluskan jalan bagi Prancis menjadi negara ke-14 yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement