Ahad 19 May 2013 07:50 WIB

Kemenkeu: Remunerasi Tidak Menjamin PNS Tidak Korupsi

Red: Didi Purwadi
Aksi anti korupsi
Foto: Antara
Aksi anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ki Agus Badaruddin, menyatakan remunerasi yang telah diberikan dalam rangka reformasi birokrasi, tidak menjamin berkurangnya tindakan penyelewengan yang merugikan keuangan negara.

"Remunerasi itu tidak menjamin orang tidak mencuri," ujar Ki Agus seperti dikutip Antara.

Ki Agus mengatakan remunerasi merupakan bagian kompensasi yang diberikan kepada pegawai negeri sipil Kemenkeu agar mereka hidup layak dan melakukan tugas serta kewenangannya dengan penuh tanggung jawab.

"Kalau ingin bersih, maka aparatur itu harus diberikan kompensasi dalam bentuk remunerasi yang memungkinkan dia bisa hidup pada tingkat yang layak," ujarnya.