REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan pengunduran diri rumah sakit swasta dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Akan tetapi, dia meminta pihak rumah sakit untuk memberikan bukti alasan kerugiannya. Ahok mengatakan, akan menyetujui pengunduran di tersebut dan mengevaluasinya. Proses pengajuan KJS sebenarnya harus melalui Puskesmas.
Ketika Puskesmas tidak mampu menangani pasien, Puskesmas baru diperbolehkan merujuk pasien ke rumah sakit. Setelah rumah sakit menyatakan mengundurkan diri, maka Puskesmas tidak lagi merujuk pada rumah sakit tersebut.
Sejak awal, rumah sakit sebenarnya merasa keberatan dengan premi Rp 23 ribu. "Tetapi tidak mungkin kita berargumentasi dengan pusat terkait premi BPJS yang hanya Rp 15.700," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/5).
Namun pihaknya tetap meminta pada rumah sakit untuk uji coba terlebih dahulu. Kalau nantinya benar merugi, maka akan dievaluasi."Kita akan meminta laporan pada mereka terkait penanganan pasien di rumah sakit," ujarnya. Laporan tersebut dievaluasi boros tidaknya rumah sakit mengeluarkan biaya untuk pasien KJS.
Selain itu, pemprov DKI akan berusaha menghilangkan pajak 10 persen untuk alat kesehatan. Ahok mencontohkan, biaya pengobatan jantung yang lebih mahal lebih dari setengahnya dibandingkan India. N c72/Ratna Ajeng Tejomukti