Senin 20 May 2013 12:54 WIB

Aiptu LS Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Papua

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota kepolisian yang diduga memiliki rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus (LS), Senin pagi, diterbangkan ke Papua untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk efektivitas pemeriksaan terhadap LS, maka yang bersangkutan diberangkatkan ke Papua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin.

Boy menjelaskan, LS diberangkatkan dengan penerbangan pertama Senin pagi ini untuk dibawa langsung ke Kepolisian Daerah Papua. Aiptu LS juga akan ditempatkan di rumah tahanan Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dikarenakan saksi-saksi ada banyak di Papua, yaktu sekitar Sorong dan Raja Ampat tempat dia bertugas," katanya lagi. Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap aktivitas 60 rekening yang terafiliasi dengan rekening dia, menurut Boy, pihak kepolisian masih menunggu laporan aktivitas itu dari pihak bank.

"Sebanyak 60 rekening itu bukan milik LS, tapi merupakan rekening yang bertransaksi. Kita masih tunggu, laporan dari bank makan waktu sekitar satu minggu," katanya pula.

LS ditangkap di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5), sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim penyidik Bareskrim bersama Polda Papua.

Sebelumnya, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, LS telah dinyatakan sebagai tersangka dalam bisnis penimbunan BBM dan pembalakan kayu secara liar.

"Sudah kami blokir rekeningnya, di situ juga dilihat transaksi di dalamnya. Transaksi sebanyak itu merupakan akumulasi yang dilakukan sejak 2007-2012," kata Arief di Jakarta, Kamis (16/5)

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement