REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Senin (20/5), mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, terkait pengaduan anggota kepolisian yang diduga memiliki rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus (LS).
"Kita akan koordinasi saja dengan Bareskrim tentang beberapa hal. Kami datang ke sini untuk meminta penjelasan atau keterangan tentang penanganan kasus LS," kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman sesaat sebelum memasuki kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Hamidah menjelaskan beberapa hal yang perlu diklarifikasi, antara lain adalah bisnis LS, dugaan aliran uang ke sejumlah petinggi kepolisian serta laporan LS kepada Kompolnas Sabtu (18/5). Dia menuturkan lembaga pengawas kepolisian itu akan mengklarifikasi mengenai pernyataan LS bahwa bisnisnya legal.
Sementara Polri, di sisi lain, sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menyatakan LS sebagai tersangka. "Sehingga kami perlu meminta penjelasan dari Kabareskrim tentang hal tersebut," katanya.
Hamidah juga mengatakan, laporan LS kepada Kompolnas akan menjadi materi yang akan disampaikan kepada Bareskrim Polri. Laporan itu termasuk aliran dana yang dikabarkan juga mengalir kepada sejumlah petinggi kepolisian di Papua. "Secara khusus dia tidak menyebutkan nama dan juga hal-hal yang berkaitan dengan masalah tersebut," katanya.
Komisioner Kompolnas lainnya, Edi Saputra Hasibuan, memastikan memang ada informasi demikian. Akan tetapi, kebenarannya harus dibuktikan. Oleh sebab itu, kedatangan Kompolnas siang itu juga bertujuan untuk mengklarifikasi masalah tersebut.