Senin 20 May 2013 19:09 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana ke Petinggi PKS

Kantor DPP PKS
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kantor DPP PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana ke petinggi Partai Keadilan Sejahtera, terkait korupsi penyaluran kredit Bank BJB.

"Kami masih terus menelusuri, mengembangkan dan tentunya ini bagian dari penyidikan, sementara kami belum bisa buka ke publik, biar faktanya akan dibuka di depan persidangan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Jakarta, Senin (20/5).

Ia mengungkapkan hal tersebut di sela-sela peluncuran pedoman penanganan perkara dengan pendekatan multi-door untuk kasus-kasus terkait Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) di atas hutan dan lahan gambut.

"Sudah dilaporkan oleh PPATK dan tentunya kami punya kewajiban itu nanti dibuka ketika persidangan," tambah Abraham.

Uang korupsi yang berasal dari penyaluran kredit PT Bank Jabar Banten diduga mengalir kepada Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Mantan presdien PKS itu pun sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang.

Aliran dana ke rekening Fathanah berasal dari Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP), yang telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi kredit Bank BJB dan tengah disidik Kejaksaan Agung dari Fathanah, dana juga mengalir kepada sejumlah pihak.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement