Senin 20 May 2013 19:38 WIB

Korban Mavi Marmara Pastikan Tidak Mundur dari Pengadilan

Kapal Mavi Marmara
Foto: WIKIMEDIA COMMONS
Kapal Mavi Marmara

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL--Para korban serbuan Israel atas kapal bantuan Mavi Marmara pada 2010 tidak akan pernah membatalkan langkah hukum terhadap empat perwira militer Israel yang dituding memerintahkan serbuan itu.

Ketua Yayasan Bantuan Kemanusiaan (IHH) Bulent Yildrim berbicara kepada wartawan, Senin (20/5)  menjelang sidang kelima kasus Mavi Marmara di pengadilan Caglayan, Istanbul.

 

Juru bicara juga mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pengadilan dan para perwira Israel dimaafkan atas tindakan jahat mereka. "Maka seluruh dunia akan melihat bagaimana kami akan turun ke jalan-jalan untuk memprotes keputusan tersebut," ujarnya.

Dakwaan kejahatan terhadap para tentara Israel masuk dalam ruang lingkup penuntutan publik, sehingga dakwaan tersebut hanya bisa dibatalkan oleh satu keputusan para jaksa penuntut umum. Persetujuan internasional yang dibuat dengan Israel tak memiliki dampak atas dakwaan tersebut.

Jika peradilan ditolak di Turki, para keluarga korban dan pengacara mereka mengatakan mereka akan meneruskan perjuangan di institusi pengadilan internasional seperti Pengadilan Eropa mengenai Hak Asasi Manusia (ECtHR) yang berkedudukan di Strasbourg. Bila itu sampai terjadi, maka pengadilan Turki, menurut mereka, tidak menjalankan dengan tugas semestinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement