REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membantah terlibat kasus penggelapan pajak terkait dengan sangkaan Eko Darmayanto, penyidik di DJP.
"Bohong itu, biar KPK yang tangani, itu penipuan, dia mengarang saja, saya saja tidak tahu kasusnya. Jadi, dia asal bicara, harus ada bukti kapan saya pernah ikut campur," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, Senin.
Orang yang dimaksud Fuad adalah penyidik di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Eko Darmayanto yang ditangkap oleh KPK karena diduga menerima uang lebih dari 300.000 dolar Singapura untuk mengurus tunggakan pajak PT Master Steel.
Eko pada Jumat (17/5) mengaku bahwa dirinya siap menjadi "justice collaborator" dalam kasus itu dan bahkan akan membuka kasus PT Genta Dunia Jaya Raya yang disebut Eko terkait dengan Fuad Rahmany.
"Direktur perusahaan itu adalah salah satu keluarga dari Pak DJP 1. Jadi, saya dalam hal ini Bapak Dirjen Pajak, saya ikhlas dipecat dan saya berharap Bapak juga siap ikhlas mengundurkan diri jika perkataan saya di hadapan penyidik benar," ungkap Eko pada Jumat (17/5).
Namun Fuad mengaku bahwa dirinya tidak tahu-menahu mengenai urusan penyidikan pajak PT Genta tersebut.