REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN, KEPRI -- Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 6.500 karung pakaian bekas asal Singapura dan Malaysia senilai Rp 2,7 miliar.
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Ditjen BC Kepulauan Riau (Kepri) Agus Wahyono di Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/5), mengatakan pakaian bekas itu merupakan muatan KM Berkat Jaya dan KLM Berkat Selayar.
"KM Berkat Jaya memuat 500 karung pakaian bekas asal Singapura tujuan Moro senilai Rp 200 juta. Sedangkan KLM Berkat Selayar memuat 6.000 karung senilai Rp 2,5 miliar asal Kuantan, Malaysia tujuan Sumbawa," katanya.
Agus Wahyono menjelaskan KM Berkat Jaya ditangkap di Perairan Pulau Jangkat pada Ahad (5/5) oleh Kapal Patroli BC-5002 dengan Komandan Patroli (Kopat) Ramal L. Sedangkan KLM Berkat Selayar dengan 11 awak ditangkap Kapal Patroli BC-9002 dan BC-6003 di Perairan Laut China Selatan, 24 jam setelah berangkat dari Kuantan Malaysia pada Rabu (15/5) pukul 12.30 WIB.
"Tidak ada perlawanan dari para pelaku. Kapal beserta muatannya sudah kami tarik ke Karimun, sedangkan nakhoda dan seluruh awaknya sudah kami limpahkan ke bidang penyidikan," katanya. Ia juga menambahkan penindakan terhadap dua kapal tersebut merupakan rangkaian dari operasi intelijen yang ditindaklanjuti dengan patroli di laut.