REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kurang dari 3 X 24 jam, jajaran Resmob Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan, Amel Almas Adzani (23) SPG produk rokok kretek, yang ditemukan tewas di kamar kosnya, Ahad (19/5).
Pelaku adalah Fisa (18 tahun), kuli bangunan yang bekerja tepat di belakang tempat kos korban, di jalan Lamper Sari No 41, Kecamatan Semarang Selatan. Dugaan sementara motif pembunuhan ini pelaku ingin memiliki telepon seluler (HP) korban.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, berdasar pengakuan kepada polisi tersangka yang berasal dari Karawang, Jawa Barat ini menghabisi korban pada Ahad, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban tengah tiduran di kasur sambil menonton televisi, usai menyantap makan siangnya. "Pelaku leluasa masuk karena pintu kamar korban tak dikunci," jelas Kapolrestabes, Selasa (21/5).
Sementara aksi nekad ini dilatarbelakangi oleh niat pelaku yang ingin menguasai beberapa benda berharga milik korban. Karena pelaku yang baru satu bulan bekerja di Semarang sering melihat korban di kamar kosnya.
Seluruh pengakuan pelaku, lanjut Elan, sudah cocok dengan keterangan serta hasil olah TKP. Baik urutan waktu, cara pelaku memasuki kamar korban serta tiga buah hand phone milik korban yang sempat diambil.
Kini polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap korban. "Sementara pelaku mengaku tidak ada kekerasan seksual, namun jika nanti ditemukan bukti juga akan tetap akan disertakan dalam berkas penyidikan," jelas Elan.
Sebelumnya Amel Almas Adzani yang juga memiliki nama panggilan Bella Amelia ini ditemukan tak bernyawa dengan luka sabetan senjata tajam di lehernya. Jenazah korban kali pertama diketahui oleh teman prianya Dion, Ahad malam sekitar pukul 22.00 WIB.