Selasa 21 May 2013 23:09 WIB

Korban Pemotongan Alat Kelamin Tiga Hari Bisa Dibawa Pulang

Rep: Rendra Ardyansah/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Pamulang – Kondisi korban pemotongan alat kelamin, AM mulai membaik. AM telah dirawat di RSUD Tangerang Selatan sejak 14 Mei 2013. Seluruh biaya perawatan ditanggung Jamkesmas.

"Korban telat dibawa ke rumah sakit," ujar dokter bedah korban, Dr. Muh. Mursal, SpB, FINACS, MARS.

Menurut keterangan dokter, penyambungan kembali sebuah organ manusia yang telah terlepas dari bagianya memiliki batas waktu. Penyambungan dapat dilakukan apabila kurang dari delapan jam.

Namun hal itu tidak bisa dilakukan RSUD Tangerang karena keterbatasan alat medis. Akhirnya tindakan yang dilakukan rumah sakit adalah menyelamatkan nyawanya terlebih dahulu.