Rabu 22 May 2013 06:40 WIB

Polres Bogor Amankan Pelaku

Red: Citra Listya Rini
Pencurian dalam mobil - ilustrasi
Pencurian dalam mobil - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reskrim Kepolisian Resor Bogor menangkap dua tersangka tindak kejahatan "kanibal" kendaraan bermotor di wilayah Kampung Cioda, Kelurahan Candaliu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan ada tempat berbentuk gudang yang menyimpan kendaraan yang sudah dipotong-potong di Kampung Cioda, Kelurahan Candaliu, Kecamatan Rancanungur," kata Kepala Polisi Resor Bogor AKBP Asep Safrudin di Bogor, Rabu (22/5).

Asep menyebutkan di dalam gudang tersebut aparat Kepolisian Resor Bogor menemukan banyak barang bukti beruba kendaraan yang sudah dipotong-potong, aksesoris mobil, interior, kaca mobil dan masih banyak lagi.

Menurutnya, lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil curian yang dijual dengan cara dipotong-potong yang dikenal dengan istilah kanibal kendaraan.