REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Berkas penyidikan dan barang bukti kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman yang dilakukan anggota Kopasus Kandangmenjangan Surakarta, telah diserahkan ke Oditur Militer Tunggal II-11 Yogyakarta, Rabu (22/5).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh penyidik Denpom IV/Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah dan diterima Kepala Otmil II-11 Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto. Berkas perkara anggota TNI Surakarta ini langsung diperiksa kelengkapannya.
Selain berkas penyidikan Otmil Yogyakarta juga menerima beberapa barang bukti antara lain senjata AK 47 serta dua unit mobil minibus yakni Toyota Avanza dengan nopol B 8446 XL dan Suzuki APV bernopol AA 9943 AA. Selain itu juga tiga pucuk senjata api jenis AK 47, dua pucuk senjata replika jenis AK 47, satu pistol replika, dan satu kantong plastik berisi sisa pembakaran rekaman CCTV.
Meski sudah menerima berkas-berkas tersebut namun pihaknya kata Budiharto, belum bisa memastikan kapan kasus tersebut akan disidangkan. .
"Saya tidak mau bicara waktu, selesai nanti kita daftarkan agar segera disidangkan," ujarnya.
Dikatakannya, meskipun berkas kasus tersebut sudah diterima, namun para tersangka kasus itu masih di titipkan di Rutan Denpom Semarang.