Rabu 22 May 2013 14:19 WIB

Berkas Kasus Penyerangan Lapas Cebongan Diserahkan ke Oditur Militer

Rep: Yulianingsih/ Red: Heri Ruslan
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Antara
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Berkas penyidikan dan barang bukti kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman yang dilakukan anggota Kopasus Kandangmenjangan Surakarta, telah diserahkan ke Oditur Militer Tunggal II-11 Yogyakarta, Rabu (22/5).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh penyidik Denpom IV/Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah dan diterima Kepala Otmil II-11 Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto. Berkas perkara anggota TNI Surakarta ini langsung diperiksa kelengkapannya.

Selain berkas penyidikan Otmil Yogyakarta juga menerima beberapa barang bukti antara lain senjata AK 47 serta dua unit mobil minibus yakni Toyota Avanza dengan nopol B 8446 XL dan Suzuki APV bernopol AA 9943 AA. Selain itu juga tiga pucuk senjata api jenis AK 47, dua pucuk senjata replika jenis AK 47, satu pistol replika, dan satu kantong plastik berisi sisa pembakaran rekaman CCTV.

Meski sudah menerima berkas-berkas tersebut namun pihaknya kata Budiharto, belum bisa memastikan kapan kasus tersebut akan disidangkan. .

"Saya tidak mau bicara waktu, selesai nanti kita daftarkan agar segera disidangkan," ujarnya.

Dikatakannya, meskipun berkas kasus tersebut sudah diterima, namun para tersangka kasus itu masih di titipkan di Rutan Denpom Semarang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement